SINGAPURA – Pemeriksaan keamanan perbatasan Singapura akan semakin ketat. Mulai 30 Januari 2026, pelancong asing yang hendak masuk ke Negeri Singa berpotensi dicegah terbang sejak bandara keberangkatan jika dinilai tidak memenuhi persyaratan imigrasi.
Kebijakan ini diberlakukan oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Perbatasan Singapura (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) dan berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan yang melayani rute ke Singapura.
Langkah tersebut dinilai lebih maju dibanding kebanyakan negara lain, karena umumnya penolakan masuk baru dilakukan setelah penumpang tiba di bandara tujuan. Kini, Singapura memilih melakukan penyaringan sejak awal demi memperkuat keamanan nasional.
Baca juga: Bukan Kebun Binatang Biasa! Ini Daya Tarik Singapore Zoo yang Bikin Pengunjung Betah
“Langkah ini memperkuat keamanan perbatasan Singapura dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah kami sejak awal,” ujar ICA, seperti dikutip dari Bangkok Post.
Dicek Lewat Kartu Kedatangan dan Manifes Penumpang

Kebijakan ini dimungkinkan karena Singapura mewajibkan seluruh pelancong mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. Data dari kartu tersebut akan diperiksa bersamaan dengan manifes penumpang yang diserahkan maskapai kepada ICA.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelancong yang tidak diizinkan masuk, ICA akan langsung memberi tahu maskapai penerbangan dan memerintahkan agar penumpang tersebut tidak diizinkan naik pesawat menuju Singapura.
Pelancong yang dicegah terbang diwajibkan menghubungi ICA untuk mengajukan permohonan persetujuan masuk sebelum menjadwalkan ulang penerbangan berikutnya.
Baca juga: Dari Gonggong sampai Kepiting, Ini Tempat Seafood Favorit di Batam
Maskapai Terancam Denda Rp1,3 Miliar
ICA menegaskan bahwa maskapai yang tidak mematuhi arahan ini akan dikenai denda hingga 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,3 miliar, dan/atau hukuman penjara maksimal enam bulan.
Sanksi tegas ini menunjukkan keseriusan Singapura dalam menutup celah keamanan imigrasi dan memastikan hanya pelancong yang memenuhi ketentuan yang bisa masuk ke negaranya.
Dampak bagi Wisatawan
Bagi wisatawan, aturan baru ini berpotensi menyebabkan penundaan keberangkatan dan ketidakpastian jadwal perjalanan. Jika seorang pelancong ditandai oleh ICA, mereka harus menunggu persetujuan sebelum bisa memesan ulang penerbangan.
Menurut Travel and Tour World, kondisi ini bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pelancong bisnis dan wisatawan dengan jadwal perjalanan yang padat.
Di sisi lain, kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan citra Singapura sebagai destinasi yang aman, tertib, dan terpercaya bagi wisatawan global, investor, serta pelaku bisnis internasional. Namun, aturan ini juga berpotensi menghambat pelancong dari negara-negara tertentu atau mereka yang mengalami kendala administratif.
Tips Agar Tidak Dicegah Terbang ke Singapura
Agar terhindar dari larangan terbang, pelancong disarankan memastikan seluruh persyaratan masuk Singapura telah dipenuhi.
Pastikan e-arrival card diisi lengkap dan dikirim tepat waktu, maksimal tiga hari sebelum perjalanan. Selain itu, selalu berkoordinasi dengan maskapai terkait kebijakan terbaru dan kemungkinan dokumen tambahan yang dibutuhkan.
Jika ditandai oleh ICA, segera ikuti petunjuk resmi melalui halaman Facebook ICA untuk menyelesaikan proses persetujuan masuk sebelum memesan ulang penerbangan.
Singapura sendiri mencatat kunjungan sekitar 14,3 juta pelancong sepanjang Januari–Oktober 2025, dan diperkirakan mencapai 17–18,5 juta wisatawan hingga akhir tahun, menurut Business Times.
Bagi wisatawan yang ingin merencanakan liburan ke Singapura, pastikan seluruh dokumen perjalanan lengkap agar perjalanan tetap lancar di tengah kebijakan baru yang semakin ketat ini.
Untuk informasi paket liburan di Singapura, hubungi Barokah Tour.


Pingback: Bosan ke Singapura? Coba Liburan Keluarga ke Johor Bahru, Lebih Murah & Lengkap!