BATAM – Suasana penuh semangat mewarnai Dataran Elang-elang Laut, Kecamatan Belakang Padang, Sabtu (16/8/2025). Ribuan warga dan wisatawan memadati lokasi untuk menyaksikan Lomba Sampan Layar Ketinting dan Speedboat Race, salah satu tradisi maritim yang rutin digelar setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat ini secara resmi dilepas oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan, Dankodaeral 4 (diwakili Letkol Rudi), Plt. Sekda Kota Batam Firmansyah, Kapolsek Belakang Padang Asril Aditya, Danramil Edi Rasmuji, Danposal Sambu Letda Babullah, serta jajaran camat dan lurah se-Kecamatan Belakang Padang.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan rasa bangga atas konsistensi masyarakat Belakang Padang dalam menjaga tradisi lomba bahari ini.
Baca juga: Safari Lagoi Bintan: Bertemu Harimau Benggala, Naik Gajah, hingga Jelajah Satwa Langka
Menurutnya, Lomba Sampan Layar dan Speedboat Race bukan hanya hiburan, tetapi juga sarana mempererat persatuan, menjaga kearifan lokal, serta menggerakkan perekonomian daerah.
“Setiap kali Belakang Padang menggelar lomba, roda ekonomi langsung bergerak. Mulai dari jasa bot pancung, tukang becak, hingga pelaku UMKM, semua merasakan dampaknya. Inilah multiplier effect yang luar biasa bagi masyarakat,” ujar Amsakar.
Lebih jauh, Wali Kota Batam itu menegaskan bahwa Belakang Padang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata bahari unggulan.
Jika dikemas secara profesional tanpa menghilangkan nilai tradisi, lomba sampan layar bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Rangkaian perlombaan berlangsung semarak, dengan sorak sorai penonton yang memenuhi area pesisir. Atmosfer ini membuktikan bahwa warisan budaya maritim Batam masih terjaga dengan baik dan tetap memiliki tempat istimewa di hati masyarakat. (d)


Pingback: Mulai 2026, Wisatawan Berisiko Tinggi Ditolak Masuk Singapura: Aturan Baru ICA Wajib Tahu!