Panduan Lengkap Cara Buat Paspor Secara Online Menggunakan Aplikasi M-Paspor

Panduan Lengkap Cara Buat Paspor Secara Online Menggunakan Aplikasi M-Paspor

BATAM – Sejak tahun 2022, permohonan pembuatan paspor di Indonesia diwajibkan melalui aplikasi M-Paspor. Menurut laman Kantor Imigrasi Bengkalis, Riau, langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses permohonan.

Namun, pemohon yang termasuk kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan balita masih dapat mengajukan permohonan secara langsung atau walk-in ke kantor imigrasi.

Baca juga: Batam Hadirkan Inovasi Wisata Baru: Beach Club di Bengkong Laut Siap Manjakan Pengunjung

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor:

1. Pembuatan Akun M-Paspor

Unduh Aplikasi: Pertama, unduh aplikasi M-Paspor dari Google Play Store atau App Store.

Daftar Akun: Tekan opsi “Daftar Akun” dan lengkapi formulir pendaftaran dengan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat surel (email), dan nomor ponsel.

Buat Kata Sandi: Buat dan ulangi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Daftar: Tekan tombol “Daftar” dan aktifkan akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke email.

Login: Masuk ke akun M-Paspor dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

2. Pengajuan Paspor

Halaman Beranda: Setelah login, tekan tombol “Pengajuan Permohonan” di halaman beranda.
Pilih Jenis Permohonan: Pilih jenis permohonan paspor reguler (proses selama empat hari kerja) atau percepatan (selesai di hari yang sama).

Isi Data Pemohon: Pilih jenis pemohon, lokasi kantor imigrasi, dan jenis paspor (biasa atau elektronik). Ambil foto kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau unggah dari ponsel.

Baca juga: Wisata Religi di Batam, 5 Tempat Ibadah dengan Arsitektur Memukau

Verifikasi Data: Isi data verifikasi seperti nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama pemohon. Jawab pertanyaan terkait kepemilikan paspor sebelumnya.

Masukkan Data Tambahan: Jika pemohon sebelumnya memiliki paspor, pilih kondisi paspor dan masukkan nomor paspor lama. Tambahkan negara tujuan dan data kontak keluarga atau kerabat di negara tersebut.

Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang diperlukan dalam format jpg, termasuk kartu keluarga (KK) dan dokumen identitas lain seperti akta kelahiran atau buku nikah.

Baca juga: Destinasi Pantai Terbaru di Batam: Keindahan Alam dan Sunset yang Menakjubkan

Lengkapi Data Diri: Isi data diri dan data orang tua. Pilih waktu kedatangan dan lakukan pembayaran dalam waktu maksimal dua jam.

Dapatkan Kode Antrean: Setelah pembayaran, pemohon akan menerima kode antrean permohonan paspor. Simpan kode tersebut dan datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih.

Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor, proses pengajuan paspor menjadi lebih mudah dan efisien, serta membantu mempercepat pelayanan bagi masyarakat. (dr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *